Ketua Badan Wakaf Indonesia BWI Tolchah Hassan menyerahkan sertifikat wakaf uang dari kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Acara ini berlangsung saat Presiden menyerahkan wakaf uang senilai Rp 100 juta, usai mencanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang di Istana Negara.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang di Istana Negara. Dalam acara digagas Badan Wakaf Indonesia (BWI) ini SBY mewakafkan Rp 100 juta dalam bentuk uang kepada Badan Wakaf Indonesia, Jumat 8 Januari.
Badan Wakaf Indonesia mengajak lima bank syariah untuk menyukseskan gerakan ini. Mereka adalah Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, Bank Muamalat Syariah, Bank DKI Syariah, dan Bank Mega Syariah Indonesia.
“Wakaf uang itu akan dikelola secara produktif dan digunakan untuk sarana dan kegiatan pendidikan, kesehatan, bantuan kepada fakir miskin, anak terlantar, yatim piatu, beasiswa, serta kemajuan dan peningkatan ekonomi umat. Juga unntuk kemajuan kesejahteraan umum lainnya yang tidak bertentangan dengan syariah dan peraturan perundang-undangan,” kata SBY dalam sambutannya.
Dengan gerakan wakaf uang ini, SBY berharap pemahaman masyarakat terhadap wakaf bisa bertambah. Jika selama ini dikenal wakaf hanya dilakukan untuk tanah dan bangunan, maka ada alternatif lain yaitu melakukan wakaf uang. Dengan cara ini, terbuka kesempatan yang lebih luas bagi kaum muslim untuk mewakafkan hartanya.
“Dengan potensinya yang besar, kita ingin agar wakaf dapat meningkatkan kesejahteraan umat, dapat dikelola dengan baik, transparan dan akuntabel. Sebab kita sadar bahwa pertanggungjawaban pengelolaan wakaf, selain kepada umat juga kepada Allah swt,” tambah SBY
Wakaf uang itu diberikan melalui lembaga syariah, yang disaksikan oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tolchah Hassan, seusai mencanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/1/2010). Dalam acara itu, hadir Menteri Agama Suryadharma Ali beserta para pemangku kepentingan terkait dengan lembaga syariah.
Seusai memberikan wakaf uang dan menerima bukti setoran dan sertifikat wakaf uang dari BWI, Presiden berharap wakaf itu bisa dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan umat, dakwah, dan syiar Islam.
“Saya menyambut baik terobosan BWI untuk wakaf uang. Ini tafsir yang sangat luas mengingat wakaf semula dikenal hanya untuk barang seperti tanah. Diharapkan, dengan wakaf uang, akan semakin banyak masyarakat yang melaksanakan wakaf, yang dapat digunakan untuk ekonomi produktif bagi kemaslahatan umat,” kata Presiden.
Tolchah mengakui, masyarakat Islam di Indonesia selama ini masih mengenal wakaf dalam bentuk barang, seperti tanah dan masjid. Padahal di Sudan dan Banglades, justru sudah ada bank wakaf. Bahkan di Kuwait dan Qatar, umat dapat langsung mewakafkan uangnya lewat anjungan tunai mandiri (ATM) yang tersebar di negeri tersebut.
Presiden berharap, pengelolaan wakaf uang dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab. “Saya meminta Menteri Agama melakukan penataan dan bantuan melalui BWI. Tingkatkan koordinasi, sinergi dan integrasi, serta fasilitasi dan lakukan audit yang independen,” kata Presiden.
sumber: kompas